You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Inrit di Cikoko Dibongkar
.
photo Aldi Geri Lumban Tobing - Beritajakarta.id

Inrit di Cikoko Dibongkar

Inrit sepanjang enam meter yang membentang di atas saluran air di RT 01/04 Kelurahan Cikoko, Pancoran, Jakarta Selatan dibongkar petugas. Sebab inrit yang dibangun oleh salah satu warga itu menghambat aliran air.

Saluran air dibuat jembatan yang rendah sehingga mengakibatkan genangan di jalan sekitar saat hujan. Jembatan itu untuk kepentingan satu rumah saja

Kasatgas Pol PP Kecamatan Pancoran, Hotman Silaen mengatakan, inrit itu dibangun untuk akses keluar masuk pemilik rumah yang bersangkutan. Posisinya yang rendah menyebabkan aliran air terhambat apabila hujan deras.

"Saluran air dibuat jembatan yang rendah sehingga mengakibatkan genangan di jalan sekitar saat hujan. Jembatan itu untuk kepentingan satu rumah saja," kata Hotman, Jumat (13/5).

30 Inrit di Kemayoran Dibongkar

Dikatakan Hotman, teguran hingga surat peringatan tidak ditanggapi oleh pemilik rumah. Maka itu petugas terpaksa mengambil tindakan dengan membongkar jembatan.

"Sudah dirapatkan, dan diberikan SP 1, 2, 3, tetap bandel, tidak dibongkar juga oleh pemiliknya," tandas Hotman.

Jembatan akhirnya dibongkar oleh petugas Satpol PP menggunakan palu godam dan breaker atau alat penghancur beton oleh petugas Sudin Bina Marga Jakarta Selatan.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Siapkan Pendaftaran Online PJLP, Pelamar Diimbau Tidak Datang ke Balai Kota

    access_time22-04-2025 remove_red_eye16239 personAldi Geri Lumban Tobing
  2. Dibuka Dua Gelombang, Rekrutmen Petugas PPSU Bisa di Kelurahan-Kecamatan

    access_time22-04-2025 remove_red_eye3447 personFakhrizal Fakhri
  3. Pramono Imbau Warga Daftar PPSU dan Damkar Melalui Kelurahan

    access_time23-04-2025 remove_red_eye1530 personFakhrizal Fakhri
  4. Anggota DPRD DKI Brando Susanto Tutup Usia

    access_time27-04-2025 remove_red_eye1497 personBudhi Firmansyah Surapati
  5. Hadiri Musrenbang, Ketua DPRD Pastikan Usulan Warga Diakomodir

    access_time23-04-2025 remove_red_eye1234 personFakhrizal Fakhri

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik